Updates
Updates
  • May 24, 2022
  • 542

70 Persen Nakes Puskesmas Non-ASN, Edy Wuryanto Dorong Proses Pendataan yang Lebih Baik

70 Persen Nakes Puskesmas Non-ASN, Edy Wuryanto Dorong Proses Pendataan yang Lebih Baik
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto tak menyangka dengan informasi faktual bahwa tenaga Puskesmas di Indonesia, baik tenaga kesehatan (nakes) ataupun pegawai bukan nakes sekitar 60-70 persen merupakan non-ASN (aparatur sipil Negara) atau honorer. Oleh karena itu ia berharap kedepannya pendataan nakes dapat terorganisir lebih baik lagi.

“Saya sangat setuju dengan data-data yang disampaikan hari ini bahkan dengan data yang lebih detil. Terutama tentang kondisi puskesmas, dan ternyata sebagian besar tenaga kesehatan di puskesmas itu non-ASN, " ujar Edy dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan beberapa asosiasi nakes nasional di Gedung Parlemen, Senin kemarin, (23/5/2022). 

Ia pun bilang, di sisi lain, pemerintah juga sedang melakukan transformasi sistem kesehatan nasional yang terfokus pada pelayanan kesehatan primer yaitu Puskesmas.

"Bayangkan kalau kondisi Puskesmas itu seperti yang disampaikan oleh pengurus asosiasi Puskesmas Indonesia ini, betapa buruknya lingkungan kerja puskesmas. Bagaimana mungkin ini akan menjadikan layanan baik bagi Puskesmas?, ” sebut Legislator dapil Jawa Tengah III itu. 

Adapun asosiasi-asosiasi dalam rapat bersama Komisi IX kali ini terdiri dari Asosiasi Puskesmas se-lndonesia, Pengurus Persatuan Dokter Puskesmas Indonesia, Forum Bidan PTT se-lndonesia, Forum Tenaga Kesehatan Honorer, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA).

Sementara itu Edy mengapresiasi terhadap semua informasi yang disampaikan oleh beberapa asosiasi tenaga medis puskesmas dan rumah sakit nasional tersebut. Hal tersebut, katanya, sangat penting sebagai upaya memperkaya data kepada komisi IX DPR yang memang sedang berjuang untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan isu ketenagakerjaan, pengangkatan nakes honorer menjadi ASN atau PPPK. 

Pasalnya saat Komisi IX DPR telah membentuk Panja (Panitia kerja), yang menjadi bagian dari strategi untuk mendorong agar persoalan-persoalan tersebut segera selesai. Meski demikian, Edy juga mengingatkan bahwa database tenaga kesehatan selama ini masih belum jelas alias belum pasti. 

Hal ini berbeda dengan database guru-guru yang dapodiknya memang sudah terkoneksi dengan Kemendikbud. Sementara data nakes dan pegawai lainnya di puskesmas belum terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan. Sehingga jika Kemenkes ditanya berapa jumlah data nakes honorer di Indonesia, jawabannya tidak ada yang pasti. 

Mengapa? karena rekrutmen awalnya memang dilakukan oleh pemerintah daerah, bupati, walikota, dan gubernur. Sementara leading sektor tenaga kesehatan adalah Kemenkes. “Maka saat ini Kemenkes sedang melakukan pendataan database dan semua harus masuk ke situ apabila ingin masuk gerbong perekrutan sebagai P3K. karena memang pemerintah sudah memutuskan bahwa tahun 2023 semua honorer ditiadakan, ” pungkas Politisi fraksi PDIP tersebut. (ayu/aha)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU