PpALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mendapatkan laporan dari masyarakat adanya anak balita berumur lima tahun yang ditemukan berjalan sendirian pada dini hari di daerah pemukiman warga Jl.Danau Rangas Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Selasa (13/09/2022) 01.40 WIB.
Tim PPRC yang dipimpin oleh Danton PPRC Ipda Budi Hartono, S.H. langsung menuju lokasi dimana anak balita tersebut ditemukan. Sampai d llokasi, anak balita berinisial RP (5) tersebut beserta saksi dibawa ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6, 5 Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi kemudian mencari kediaman RP. Setelah berputar-putar cukup lama, petugas menjumpai dua wanita yang mengaku orang tua asuh dari RP dan sedang mencari keberadaan anak tersebut.
Tim langsung melakukan pendalaman terhadap kedua wanita tersebut, untuk mempastikan bahwa kedua wanita tersebut benar adalah orang tua asuh dari RP.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. melalui Danton PPRC Ipda Budi Hartono, S.H. mengatakan, setelah dilakukan penelusuran kepada dua wanita yang mengaku orang tua asuh dari anak balita tersebut, ditemukan bukti dan keterangan yang membenarkan bahwa wanita tersebut SM (62) dan LY (16) adalah orang tua asuh dari RP.
"Dari keterangan SM, RP dititipkan oleh ayahnya MS (33) yang diketahui sudah bercerai dengan ibunya RP dan bekerja di luar kota, untuk disekolahkan di Kota Palangka Raya, " jelasnya.
RP diketahui pergi dari rumah dikarenakan rindu kepada ayahnya. Selanjutnya RP diserahkan kepada orang tua asuhnya dan diberikan imbauan kepada orang tuanya untuk lebih mengawasi anaknya.
"Kami berharap untuk orang tua agar bisa lebih memerhatikan anak-anaknya agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi kepada anak-anak kita. Tindakan kami mengamankan anak tersebut bertujuan untuk keselamatannya, " pungkas Budi.