JAKARTA - Permasalahan ditanah Papua dapat diselesaikan secara lebih efektif melalui berbagai kebijakan politik, pembangunan infrastruktur serta implementasi dari Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Lentera Research Institute (LRI), Dr. David Nordfolk dalam sebuah acara webinar yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Bulanan-Alumni Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia.
Lebih lanjut David mengatakan bahwa Pemerintah telah mendorong dialog dan rekonsiliasi antara pemerintah pusat dengan kelompok-kelompok yang terlibat dalam konflik di Papua. Hal tersebut mencakup dialog dengan kelompok separatis dan masyarakat adat guna mencari pemahaman bersama serta solusi yang sifatnya dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
Ia juga melihat bahwa pemerintahan saat ini telah berhasil meningkatkan partisipasi politik masyarakat Papua dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan wilayah mereka. Hal tersebut dapat dilihat dari upaya pemerintah untuk memberikan prioritas kepada Orang Asli Papua (OAP) menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif, baik yang berada ditingkat nasional maupun daerah.
“Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berhasil meningkatkan partisipasi politik dan inklusi bagi masyarakat Papua dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan wilayah mereka, yaitu dengan adanya pemekaran wilayah dan upaya memprioritaskan wakil-wakil Orang Asli Papua (OAP) yang lebih banyak dalam lembaga-lembaga legislatif nasional dan lokal serta pemberdayaan masyarakat Papua untuk berpartisipasi dalam proses politik” ujar David.
Pada bidang pembangunan, David melihat pemerintah telah berhasil meningkatkan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan serta infrastruktur di Papua. Ia berpendapat bahwa investasi dalam berbagai sektor tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua, mengurangi kesenjangan pembangunan serta meningkatkan perekonomian.
“Dapat dikatakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan serta infrastruktur sudah cukup memuaskan, dimana hal tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua, mengurangi kesenjangan pembangunan serta meningkatkan kesempatan ekonomi”, tambah David.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan berbagai kebijakan guna menyelesaikan permasalahan konflik di Papua. Mulai dari kebijakan politik, pembangunan serta penambahan Daerah otonomi Baru menjadi komitmen yang ditempuh pemerintah Pusat guna mencapai pemerataan kesejahteraan di bumi cenderawasih.
Hal tersebut tercermin dari pengesahan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Selain itu, komitmen pemerintah pusat untuk menyelesaikan isu Papua juga tercermin dari berbagai pembangunan nasional yang berorientasi pemenuhan hak-hak masyarakat Papua, dimana pemerintah melibatkan masyarakat Papua secara luas dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan tersebut. Partisipasi aktif dan pengakuan terhadap kepentingan serta hak-hak masyarakat Papua merupakan faktor penting dalam mencapai perdamaian, pembangunan yang berkelanjutan serta rekonsiliasi ditanah Papua.(MR/FR)