BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor membantah selaku inisiator kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan Kapasitas Kepala Desa se Kabupaten Bogor akhir Desember 2023 mendatang.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor Kuncoro mengatakan, kegaitan itu baru rencana yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pemilu Ditunda? No Way!
|
" Sempat ada informasi awal itu pertama dari Pemkab yang akan mengadakan Bimtek seluruh Kepala Desa di Bandung", kata Kuncoro saat di Konfirmasi Indonesiasatu.co.id, Pada Kamis (07/22/23).
Isue kegiatan Bimtek yang di inisiasi oleh Kejari Kabupaten Bogor itu tidak benar, menurutnya, dalam rencana Bimtek itu kejari hanya sebagai salah satu dari Narasumber.
" Nah Kejaksaan hanya sebagai salah satu narasumber saja gitu, bukan kejaksaan yang manggil", ungkapnya.
Terkait adanya biaya Partisipasi kegiatan Bimtek dari kepala Desa senilai Rp.10 juta rupiah, dirinya tidak mengatahui.
" Saya tidak tahu-menahu masalah itu, mungkin dana yang sudah dianggarkan oleh Dana Desa", imbuhnya.
Sebelumnya, isue Bimtek kepala Desa se Kabupaten Bogor yang akan digelar di Hotel TSM Bandung Desember 2023 mendatang disoal oleh Pengamat Kebijakan Desa Mandiri (PKDM) Wilayah Bogor. PKDM menilai, Rencana kegiatan Bimtek para kepala Desa se Kabupaten Bogor dikhawatirkan menjadi ajang politik.
Putra Ardiansyah, selaku Pengamat Kebijakan Desa Mandiri (PKDM) Wilayah Bogor mengatakan, kegiatan tersebut tidak bermanfaatnya. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat lebih penting dibandingkan kegiatan tersebut dilaksanakan ditengah situasi politik di Indonesia yang mulai memanas menjelang Pemilu 2024.
“Melihat dinamika politik saat ini ini saya kira sangat tidak bermanfaat, mengingat urgensi kesejahteraan rakyat lebih penting di tengah kondisi politik indonesia yang kian memanas, ” ujar Putra. ***