CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan sekaligus melaksanakan giat Kekonsuleran dari Kedutaan Besar Inggris berdiskusi bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Negara Asing asal Inggris, Selasa (10/1).
Bertempat di Ruang Binadik, giat ini diterima oleh Kepala Subseksi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira, Kepala Subseksi Registrasi, Suseno Arywibowo , Staf Registrasi dan Staf KPLP.
"Kegiatan ini merupakan langkah kami dalam melakukan koordinasi dalam bentuk pelayanan hukum terhadap warga binaan asing yang berada di Lapas Permisan, " Ucap Candra.
Lebih lanjut, pada diskusinya Kedutaan besar Inggris, mengajukan beberapa pertanyaan seputar perkara yang sedang dijalani oleh warga binaan dari awal, proses sidang, hingga kondisi yang bersangkutan selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Permisan.
"Kedepannya, kami akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi kita jalin bersama pihak kedutaan, kemenlu dan juga kejaksaan agar warga binaan kami tetap mendapatkan pelayanan secara adil dan transparan, " Tukas Candra.