Cilacap - Pelaksanaan bela diri sebagai bentuk kesiapsiagaan petugas regu jaga pengamanan di Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (20/12/2022).
Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan merupakan lembaga pemasyarakatan dengan sistem medium security yang di dalamnya terdapat banyak warga binaan dari berbagai golongan. Hal ini tentunya dapat menjadi pemicu kerusuhan maupun persilihan antar WBP yang dapat mengganggu keamaan dan ketertiban Lapas maupun keselamatan petugas dan WBP yang bisa terjadi kapan saja.
Maka dari itu dari isu tersebut menjadi sebuah ide salah satu CPNS Lapas Kelas IIA Permisan, Norma Nurochman untuk mengadakan sebuah aktualisasi yang dapat menjadi salah satu pencegahan terjadinya kerusuhan maupun perselisihan antar WBP di dalam lapas, yakni dengan memberikan pembekalan teknik ilmu bela diri kepada petugas regu pengamanan.
"Saya berharap dengan aktualisasi ini dapat memberikan dampak positif kepada petugas regu pengamanan karena dapat berguna untuk bekal para petugas sebagai salah satu upaya penanggulangan terhadap kerusuhan maupun perselisihan, " ujar Norma.
Kegiatan aktualisasi ini difokuskan kepada latihan fisik secara rutin sesuai dengan rancangan dan pemberian materi bela diri dengan basic karate.
Kasubsie Registrasi Lapas Permisan sekaligus mentor peserta aktualiasi, Suseno Ariwibowo mengatakan bahwa sangat mendukung dan memberi apresiasi kegiatan ini.
"Saya berharap kegiatan aktualisasi ini bisa berkelanjutan dan rutin dilaksanakan setiap 2 hari sekali maupun dibuat jadwal karena bermanfaat juga terhadap kesehatan jasmani dan rohani sebagai sarana olahraga. serta bisa menjadi bekal terhadap petugas regu pengamanan menghadapi tantangan dalam menjalankan tugasnya, " ungkap Suseno.