Nusakambangan - Burhan salah Satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan melakukan Penggalian data ke Lapas Narkotika Nusakambangan dalam rangka pembuatan litmas Lanjutan. Sebut saja R, seorang Residivis Narkotika yang telah 8 bulan berada di Lapas Narkotika menceritakan perjalanan hidupnya kepada Burhan. R mengaku sudah 8 kali keluar masuk penjara dan baru memiliki keinginan bertaubat setelah menjalani pidana di Pulau Nusakambangan. R mengaku mengenal narkoba sejak duduk dibangku SMA, mengawali hubungan dengan menjadi pengguna, kini R harus rela menjalani hukuman selama 26 tahun akibat tertangkap menjadi Bandar Narkoba kelas Internasional.R merupakan salah satu Bandar besar di Jakarta Selatan yang telah memiliki jaringan di berbagai Negara. Namun klien mengaku telah bertaubat setelah menjalani masa pidana di Nusakambangan. Burhan Sebagai Pembimbing kemasyarakatan memberikan bimbingan tentang dampak dari bisnis Narkoba. " Saudara Masih beruntung ditangkap dalam kondisi sekarang, coba kalau ditangkap dalam jumlah transasksi yang lebih besar, pasti hukumannya tidak hanya 26 tahun, bisa hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati" kata Burhan. "masih sangat beruntung hukuman ekspirasi disini masih ada angkanya, coba kalau seumur hidup atau hukuman mati. Bandar narkoba yang belum ketangkap, hanya menunggu waktu saja, pasti suatu saat tertangkap.lupakan masa lalu dan jalani masa depan yang lebih baik" Imbuh Burhan, Senin (24/10/2022)