Nusakambangan - Melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas merupakan salah satu tugas dan fungsi utama dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kegiatan Litmas telah menjadi aktivitas harian dari para petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas Nusakambangan. Tentunya dalam aktivitas penggalian data diperlukan tehnik, ketelitian dan kepiawaian dari para petugas Pembimbing Kemasyarakatan guna mendapatkan data yang lengkap dan akurat, Kamis (06/10/2022).
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Rizky Rahayu Setyawan melaksanakan litmas untuk pembinaan tahap awal berdasarkan permintaan dari Lapas. Metode penggalian data Litmas dengan menggunakan metode wawancara terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AR. Sebelum memulai, PK telah terlebih dahulu mempelajari dokumen yang ada serta menyusun pertanyaan-pertanyaan dengan mendetail sehingga mampu menggali lebih jauh informasi yang diperlukan.
“Saya mohon mas AR dapat bekerjasama untuk memberikan jawaban dengan jujur dan lengkap sehingga memudahkan penyusunan laporan nantinya, ” tutur Rizky sebelum memulai wawancara siang itu. Wawancara berlangsung dengan santai tanpa adanya paksaan dan WBP bersikap kooperatif dalam setiap prosesnya.
Selesai melakukan wawancara dengan AR, kemudian Rizky menemui WaliPas dan beberapa petugas lapas lainnya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai sikap keseharian warga binaan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi secara akurat dan meminimalisir adanya kesalahan data.
Baca juga:
Babinsa Bantu Gotong Royong, Ini Kata Warga
|
Langkah ini dilaksanakan dalam rangka penilaian kepentingan pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, dan pembimbingan narapidana sebagai upaya pemenuhan hak-hak narapidana. Dalam Litmas Pembinaan awal juga dilakukan assesmen untuk menentukan pembinaan yang sesuai dengan karakter Warga Binaan Pemasyarakatan dan diharapkan rekomendasi Litmas dapat membantu pihak Lapas memetakan Pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Litmas terdiri dari pengumpulan, pengolahan, analisis, serta penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan untuk narapidana di mana data Litmas akan digunakan dalam pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.