Cilacap – Sebanyak 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan sesi II oleh seksi KPLP, Jumat (25/11/2022).
Kegiatan yang berlangsung di halaman depan ruang Staf KPLP dan di seluruh lingkungan blok hunian. Kegiatan di awali dengan senam pagi bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan lanjutan di lingkungan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan dilaksanakan oleh bagian Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dibawah Komando Fani Andika sebagai Ka KPLP Lapas Kelas IIA Permisn Nusakambangan.
Dalam keterangannya Fani Andika menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor E. 22.PR.08.03. Tahun 2001 Tanggal 9 April 2001 Tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan.
“Tujuannya agar WBP lebih siap untuk melaksanakan kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Serta mengenalkan lingkungan lapas kepada penghuni baru, ” terang Andika.
Lebih lanjut Ia menjelaskan dalam kegiatan tersebut WBP mendapat materi peningkatan kedisiplinan melalui kegiatan senam pagi, olah raga, kebersihan dan dasar-dasar etika serta peningkatan kecintaan kepada negara melalui penghafalan lagu-lagu wajib nasional.
Baca juga:
Praktek 303 Judi Togel Menjamur di Minsel
|
Saat ditanya mengenai output dari program ini, Fani Andika berharap warga binaan yang selesai mapenaling menjadi pribadi yang disiplin, beretika, dapat bermasyarakat di lingkungan barunya serta memahami tata cara pengajuan program integrasi beserta persyaratannya sesuai undang-undang.