Cilacap - Guna menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah lakukan penggeledahan yang bertempat di Blok Hunian, Selasa (04/10/2022).Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ka KPLP Lapas Terbuka Nusakambangan, Galih Setiyo Nugroho dan dihadiri oleh Kasubsi Registrasi, 3 staff kamtib dan beberapa CPNS 2021.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Nomor : W.13.PK.02.10.01 - 468 tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Dalam kesempatan tersebut Ka KPLP menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan.
“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam, ” ujarnya
Barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan
“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan, ” lanjutnya
Sementara itu, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Marsito, menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus di kamar blok hunian. Serta, pelaksanaan operasi penggeledahan juga berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semua warga binaan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan, ” ungkap Kalapas
Lebih lanjut Marsito berharap, operasi penggeledahan ini akan tetap dijadikan agenda rutin.Karena menurutnya, sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personel yang ada.
#lapatrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#AYuspahruddin